TULISAN 1 ( cara membangun perusahaan )
- Membeli perusahaan yang telah dibangun.
- Memulai perusahaan baru.
- Membeli hak lesensi ( Wara laba )
1. Membeli perusahaan baru
Contoh: Tugu pratama Indonesia, Asuransi jasa Indonesia, bank agroniaga dll
2. Memulai Perusahaan Baru.
Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh: bank bukopin, PT tasik jaya, Best argo group dll
3. Membeli Hak lisensi ( Franchising/Waralaba )
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar. Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba forma.
Contohnya : restoran KFC, Mc Donald, Es teller 77, Ace Hardware, Cotinent Hypermarket, Ray White Property, Ziebart, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar